Cegah Masuk Tumbuhan dan Satwa Liar, Badan Karantina Indonesia Butuh Dukungan Polda Sumsel

Cegah Masuk Tumbuhan dan Satwa Liar, Badan Karantina Indonesia Butuh Dukungan Polda Sumsel

Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo menerima kunjungan Kepala Badan Karantina Indonesia (BKI) Provinsi Sumatera Selatan dan staf. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo menerima kunjungan Kepala Badan Karantina Indonesia (BKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan staf, di ruang delegasi Mapolda Sumsel, Selasa 19 Maret 2024.

Kepala BKI Sumsel Ir Kostan Manalu, mengatakan dirinya baru bertugas di Palembang sejak awal Januari dan membutuhkan dukungan kerja sama semua pihak termasuk Polda Sumsel untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokoknya.

“Saya pindahan dari Maluku, dan bertugas di Sumatera Selatan ini sejak 3 Januari 2024 lalu. Sebagai orang baru tentu kami perlu memperkenalkan diri," kata Kostan. 

"Kemudian juga tadi kami sampaikan permintaan kepada Kapolda Sumsel untuk mendukung tugas tugas kami, khususnya koordinasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS dan juga lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 88 Ton Lebih Batu Bara Ilegal dari Tanjung Enim Tujuan Jakarta

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Jelang Kesiapan Hadapi Idulfitri 1445 H, Wakapolda Sampaikan Pesan Ini

Dia mengatakan, sebagaimana tugas yang dilakukan di Karantina Hewan dan tumbuhan ini utamanya adalah untuk mencegah masuk (terutama dari luar negeri dan provinsi lain), tersebar dan keluarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Termasuk pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka. 


Kunjungan Kepala Badan Karantina Indonesia (BKI) Provinsi Sumatera Selatan dan staf. Foto: dokumen/sumeks.co--

"Tumbuhan dan hewan yang dari luar negeri, kita lakukan pemeriksaan, identifikasi. Dan yang berpotensi berbahaya atau membawa penyakit dilarang masuk,” lanjutnya.

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo mengaku siap untuk bekerja sama dan mendukung tugas tugas Badan Karantina di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Jelang Kesiapan Hadapi Idulfitri 1445 H, Wakapolda Sampaikan Pesan Ini

BACA JUGA:Cegah Aksi 3C Selama Bulan Ramadan, Samapta Polda Sumsel Fokuskan Patroli KRYD

“Terima kasih kedatangannya dan untuk kepentingan masyarakat, Polda Sumsel siap untuk bekerjasama dan mendukung tugas bapak sekalian. Silakan nanti berkoordinasi langsung dengan Direktorat terkait, khususnya Krimsus dan juga Polair. Sebutan baru sebagai Badan Karantina harus diinformasikan kepada publik agar dipahami oleh masyarakat,” tanggap Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: