Jangan Asal Mudik, Cek Jadwal Ganjil-Genap yang Bakal Diterapkan di Tol Saat Lebaran 2024

Jangan Asal Mudik,  Cek Jadwal Ganjil-Genap yang Bakal Diterapkan di Tol Saat Lebaran 2024

Jadwal Mudik kendaraan yang menggunakan pelat nomor genap dan pelat nomor ganjil.--

Jangan Asal Mudik, Cek Jadwal Ganjil-Genap yang Bakal Diterapkan di Tol Saat Lebaran 2024

SUMEKS.CO- Bagi para pemudik wajib mengetahui jawal ganjil genap, agar tidak terkena tilang. Ya, Korlantas Polri akan menerapkan sistem ganjil-genap nomor polisi kendaraan anda di sejumlah ruas jalan tol, selama periode mudik Lebaran 2024. 

Tujuan dari kebijakan ganjil-genap ini adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, dan memastikan kelancaran perjalanan bagi para pemudik. 

Sistem ini akan diberlakukan dengan ketat, dimana pelanggar akan dikenai sanksi tilang elektronik melalui pengawasan kamera ETLE.

Saat terjadi pelanggaran, pengendara tidak akan diberhentikan atau diminta putar balik. 

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dalam konferensi persnya pada Minggu, 17 Maret 2024, mengatakan bahwa kebijakan ganjil genap ini diharapkan dapat membatasi mobilitas kendaraan selama periode puncak mudik.

 Untuk memaksimalkan efektivitas sistem ini, kamera ETLE mobile akan diposisikan di gerbang-gerbang tol yang terkena pembatasan.

BACA JUGA:Mudik Gratis Lebaran 2024 dari PLN dan Taspen, 45 Persen Tiket Kereta Mudik Lebaran Terjual

BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Susi Air Rute Palembang-Pagaralam Cuma Rp300 Ribuan, Buruan Sikat Buat Mudik Lebaran

Berikut adalah detail penerapan sistem ganjil-genap untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2024:

Arus Mudik (Ganjil Genap KM 0-KM 141 Atau Jakarta- tol Cikampek) 

5-7 April 2024: Berlaku dari pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB

8 April 2024: Berlaku dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB

9 April 2024: Berlaku dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: