Pria di Prabumulih Diduga Diculik, Dipukul Lalu Dimasukkan OTD ke Mobil dan Dibuang ke Ogan Ilir

Pria di Prabumulih Diduga Diculik, Dipukul Lalu Dimasukkan OTD ke Mobil dan Dibuang ke Ogan Ilir

Seorang pria asal Prabumulih yakni berinisial AR yang diduga diculik oleh Orang Tak Dikenal (OTD) menggunakan mobil. Foto: tangkapan layar Instagram @Prabumulihngehits--

BACA JUGA:Dikira Diculik Hantu, Siswi SMP Ini Ternyata Disekap Teman Prianya

"Mereka itu dari PT Agrindo Raya. Ada yang datang membawa mobil dan motor. Waktu suami saya dibawa masuk ke mobil saya hanya ketakutan dan diam," ungkapnya.

Nurmin juga tidak mengetahui penyebab suami dan dua temannya dibawa paksa oleh puluhan orang tersebut.

"Kami hanya bersawah sebagai nata pencarian kami tetapi perusahaan itu selalu melarang," sesalnya.

Sementara, Ketua Gapoktan Bina Tani, Juanda (51) menjelaskan tiga orang yang diduga diculik oleh pihak perusahaan itu merupakan anggotanya.

BACA JUGA:14 Tahun Hilang Diculik, Ortu Temukan Anaknya

BACA JUGA:Baju Robek, Siswa di Palembang Ngaku Diculik, Medsos Makin Ramai Video Penculikan, Respon Netizen Berlebihan

"Mereka yang menculik itu mau merampas tanah anggota saya dan melarang kami bersawah, padahal di tanah sendiri," kata dia.

Bahkan, sambung dia, aksi penculikan ini bukan kali pertama dan sudah sering melakukan intervensi kepada anggotanya.

"Yang jelas, kami sudah menggarap lahan itu sejak tahun 2006 dan memiliki surat pancung alas yang ditandatangani Kades saat itu. Sementara perusahaan itu baru masuk 2008 lalu dan HGU-nya batu terbit 2013," beber dua.

Bahkan perusahaan tersebut mengaku sudah membeli tanah milik korban.

BACA JUGA:Dikira Diculik Hantu, Siswi SMP Ini Ternyata Disekap Teman Prianya

BACA JUGA:Suami Istri Sebar Hoaks Anaknya Diculik, Padahal Si Anak Kabur dari Rumah Setelah Dimarahi Ibunya yang Galak

"Tapi, waktu kami tanya dengan siapa mereka membeli, mereka malah tidak pernah dan tidak bisa menunjukkan siapa orangnya," tutupnya.

Laporan korban dengan nomor LP/B/742/XI/2023/SPKT/Polda Sumsel yang ditandatangani oleh Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel AKP Syaiful SH tertanggal Sabtu 4 November 2203.(chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: