Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan Setelah Sahur, Polsek Tanjung Raja Intensifkan Patroli
Personel Polsek Tanjung Raja saat melakukan patroli di salah satu tempat berkumpulnya muda-mudi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, pada saat bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah ini. --
"Selain mobil kita juga menggunakan beberapa unit sepeda motor untuk melakukan hunting ke sejumlah titik," pungkasnya.
Sebelumnya, salah seorang warga yang berada wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, mengeluhkan aksi main petasan yang dilakukan sejumlah remaja di seputaran tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Miras Jelang Tahun Baru, Polsek Tanjung Raja Lakukan Razia
Menurut warga tersebut, para remaja ini tak hanya sekali melemparkan petasan ke sesama mereka, namun berkali-kali. Kondisi ini tentunya akan membahayakan.
"Subuh tadi di Tanjung Raja sekitar habis sahur dari depan Rumah Makan Siang Malam sampai di jembatan hingga ke Simpang Serijabo, ramai remaja lemparan petasan," paparnya.
Selain ramai suara petasan, warga juga dibisingkan dengan suara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Situasi ini terjadi diantara jembatan sebelah kanan dan kiri di Tanjung Raja.
"Suara knalpot brong seperti mau balapan membuat berisik mendengarnya, mengganggu gan terganggu bagi mereka yang rumahnya berada di pinggir jalan seperti kami ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Kurir Pil Ineks di Ogan Ilir Ditangkap, Terjaring KRYD Polsek Tanjung Raja
BACA JUGA:Operasi Pekat, Polsek Tanjung Raja Sita 37 Botol Miras dan 2.071 Butir Petasan Berbagai Jenis
Untuk itu, warga ini meminta kepada pihak kepolisian supaya melakukan patroli di tempat-tempat yang rawan seperti di jembatan Tanjung Raja.
"Kami mohon turunkan personel di tempat yang rawan ini, dan supaya personel lebih semangat lagi," pintanya.
Warga ini juga nyaris jadi korban lemparan petasan oleh para remaja tersebut. Demikian pula dengan knalpot brong yang dirasakan sangat mengganggu kenyamanan warga.
"Saya mohon yang petasan itu dibubarkan saja, dan motor yang menggunakan knalpot brong itu juga harus ditindak tegas serta beri efek jera sama petugas, karena sudah mengganggu ketertiban umum," tegasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: