Ketua KPU Sumsel Kena Semprot Ketua KPU RI, Rekapitulasi Suara Pileg DPR RI 7 Kecamatan di Banyuasin Kosong

Ketua KPU Sumsel Kena Semprot Ketua KPU RI, Rekapitulasi Suara Pileg DPR RI 7 Kecamatan di Banyuasin Kosong

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dibuat berang dengan Ketua KPU Sumsel lantaran tidak terdapat unggahan hasil rekapitulasi Sirekap di beberapa wilayah di Sumsel. Foto: tangkapan layar--

BACA JUGA:KPU Palembang Ambil Kendali Rekapitulasi PPK Sukarami, Apa Sebab?

Ia memerintahkan operator untuk membuka rekapitulasi di 2 kecamatan yakni Rantau Bayur dan Banyuasin 2 Kabupaten Banyuasin.

Dan benar adanya, saat dibuka aplikasi Sirekap oleh operator hasil rekapitulasi untuk daerah Banyuasin 2 kosong, tidak ada unggahan data hasil rekapitulasi.

"Kok nggak diunggah, coba diminta mas ke Banyuasin 2 formulir D hasil untuk DPR RI ya terutama di Kecamatan Rantau Bayur dan Banyuasin 2, tolong yang ya KPU Provinsi," ujar Hasyim bernada kecewa.

Dalam rapat pleno itu juga, Hasyim meminta para saksi apakah akan menunggu terlebih dahulu data form D hasil diunggah ke data Sirekap.

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU Ogan Ilir, Prabowo-Gibran Peraih Suara Terbanyak 179.202 dari 270.546 Pemilih

"Kita lebih baik menunggu saja dulu pimpinan, karena kita tidak mau nanti orang yang menduduki kursi DPR nanti merupakan hasil dari salah penghitungan suara," jawab seorang saksi dari Partai PKB.

Agar, lanjut saksi dari Partai PKB supaya pemilu khususnya Pileg 2024 mendapatkan suara yang benar-benar jujur dan adil.

Saksi dari PKB juga mengungkapkan, tidak hanya pada dua kecamatan itu saja yang tidak melampirkan data D hasil di aplikasi Sirekap KPU.

Melainkan, lanjut saksi ada dua daerah pemilihan lainnya di kabupaten Banyuasin yakni di Banyuasin I dan Banyuasin 3.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Dimulai 1 Maret 2024

Dari saksi Parpol PAN juga sama, menurut catatannya ada 6 kecamatan di Kabupaten Banyuasin yakin kecamatan Air Salek, Banyuasin 3, Muara Padang, Muara Sugihan, Muara Telang dan Tungkal Ilir.

Mendengar keterangan saksi itu, ia meminta agar Bawaslu menghadirkan khususnya untuk dua kecamatan di Kabupaten Banyuasin tersebut, lengkap dengan data D hasil rekapitulasinya.

Lebih lanjut, berdasarkan laporan dari saksi-saksi masing-masing Parpol itu ia pun mengecek kebenaran satu persatu terhadap 7 kecamatan di Banyuasin tersebut.

Saat dibuktikan, ternyata memang benar di 7 kecamatan Kabupaten Banyuasin tidak ada unggahan hasil rekapitulasi suara untuk Caleg DPR RI Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: