Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi dalam Minimarket di Palembang Disidang

Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi dalam Minimarket di Palembang Disidang

Haryanto, pelaku pencurian modus ganjal mesin ATM pakai tusuk gigi (lingkaran merah), mendengarkan keterangan saksi korban di ruang sidang PN Palembang, Selasa 5 Maret 2024. Foto: Fadli/sumeks.co --

BACA JUGA:5 Sindikat Ganjal Kartu ATM Ditangkap, 4 Kali Beraksi di Palembang Kuras Ratusan Juta dari Rekening Korban

Keterangan saksi korban tersebut dibenarkan oleh terdakwa, bahwa ia bersama dua rekan lainnya telah mengganjal ATM dengan tusuk gigi.

"Belum sempat ambil uang korban, saya ditangkap usai diteriaki maling pak," ujar terdakwa Haryanto.

Dari pengakuannya, modus ganjal ATM dengan tusuk gigi ia pelajari dari dua rekannya yang berhasil kabur tersebut, dan mengaku bertugas untuk mengambil kartu korban.

Sementara, masih kata terdakwa dua rekan lainnya bertugas mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi serta mengalihkan perhatian korban.

BACA JUGA:Polisi Ringkus 5 Sindikat Pengganjal Kartu ATM di Palembang dengan Modus Pura-pura Bantu Korban

Usai mendengarkan keterangan saksi korban dan pengakuan terdakwa, majelis hakim meminta penuntut umum untuk segera membuat tuntutan pidana yang dibacakan pada sidang selanjutnya.

Diketahui dari dakwaan penuntut umum, terdakwa bersama dua rekan lainnya yang DPO merupakan warga Kabupaten Tenggamus, Provinsi Lampung.

Dengan berboncengan sepeda motor, terdakwa Haryanto dan dua rekan lainnya tersebut menuju Kota  Palembang sengaja melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan modus ganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.

Bahkan, menurut pengakuan terdakwa Haryanto barang bukti berupa tusuk gigi serta gerjaji besi berukuran kecil sudah dipersiapkan dari Lampung.

BACA JUGA: Tersangka Bobol ATM Ganjal Tusuk Gigi, Mengaku Belajar dari Youtube

Oleh karena itu, terdakwa Haryanto disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian, sementara dua rekan lainnya saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: