Jangan Sampai Salah Pilih Jaminan! Lindungi Aset Anda dengan Layanan Fidusia Kanwil Kemenkumham Sumsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Fidusia di Hotel Harper Palembang, Senin 4 Maret 2024.--
Dengan dikeluarkannya aturan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumsel tidak lagi menerima pendaftaran secara manual karena semua pendaftaran dilaksanakan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan sistem online.
Dikatakan Kakanwil Ilham Djaya, berdasarkan data pada dashboar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum per tanggal 3 Maret 2024, jumlah pendaftaran Fidusia di Sumatera Selatan adalah 28.546, Perubahan Fidusia : 66 dan penghapusan fidusia : 117.
BACA JUGA:Era Baru Birokrasi OKI Dimulai, Pj Bupati OKI Lantik M. Refly Sebagai Pj Sekda
BACA JUGA:Membangun Masa Depan Cerah, Membekali Keterampilan untuk Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti
Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan Saudara-saudara dalam melaksanakan tugas dan dapat mendukung pembangunan di Wilayah Sumatera Selatan serta dapat menyebarluaskan pengetahuan dibidang Jaminan Fidusia yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesadaran warga negara Indonesia terhadap hak dan kewajiban yang diembannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sosialisasi ini menghadirkan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) atau yang mewakili; Ketua Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) atau yang mewakili; Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) atau yang mewakili; Kepala UPT Pemasyarakatan se kota Palembang atau yang mewakili; Kepala Kantor Imigrasi Kls 1 TPI Palembang atau yang mewakili; Para Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel serta Narasumber dari Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional VII Sumbagsel dan dari Ditjen AHU, Afri Leonardo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: