Narkoba Senilai Rp100 Miliar Dimusnahkan, Kapolda Sumsel: Penanganan Penyalahgunaan Harus Seperti Covid

Narkoba Senilai Rp100 Miliar Dimusnahkan, Kapolda Sumsel: Penanganan Penyalahgunaan Harus Seperti Covid

Barang Bukti narkoba hasil ungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang Januari hingga Februari 2024 di halaman apel belakang Mapolda Sumsel, Jumat, 23 Februari 2024. Foto: edho/sumeks.co--

"Barangkali Pak Penjabat Gubernur dan unsur Forkompimda lain bisa. Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumsel sudah sangat memprihatinkan," ujar Kapolda.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Kapolda menambahkan, jika dari segi fungsinya memang benar puluhan kilogram sabu-sabu dan ratusan ribut butir pil ekstasi ini tidak berguna.

"Namun, jika dilihat dari sisi ekonomisnya lebih dari 100 miliar rupiah. Untuk saya minya termasuk kepada rekan media untuk mengawasi jangan sampai barang bukti narkoba ini diselewengkan," tutup Kapolda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: