Perhitungan Suara Sementara Real Count Dipertanyakan, Ketua KPU Sumsel Angkat Bicara

Perhitungan Suara Sementara Real Count Dipertanyakan, Ketua KPU Sumsel Angkat Bicara

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya--

"Temuan itu diantaranya, untuk caleg DPR RI baik Dapil I dan Dapil II Sumatera Selatan banyak sekali kejanggalan hasil perhitungan suaranya," ujar Ridho diwawancarai Senin 19 Februari 2024.

Dikatakannya, perubahan data perolehan suara dari real count milik KPU cenderung merugikan peserta Pileg yang ikut Pemilu 2024.

BACA JUGA:Sebelum Membeli, Ketahui Perbedaan Antara Samsung Galaxy S23 dan Galaxy S24, Mana yang Terbaik?

Dia mencontohkan, salah satu peserta Caleg DPR RI Dapil II Sumatera Selatan dari salah satu partai data suara masuk pukul 09.00 Wib mendapatkan 4.790 suara, hingga mendapat 5.165 suara pada pukul 15.00 Wib.

Namun, lanjut Ridho yang berprofesi sebagai advokat ini membeberkan pada update perolehan suara satu jam selanjutnya malah anjlok drastis.

"Pada pukul 16.00 Wib perolehan suara caleg tersebut malah turun drastis menjadi 3.997 suara, itu kan aneh," sebutnya.

Dilanjutkan Ridho, kejanggalan perolehan suara berdasarkan real count KPU tersebut tidak hanya satu caleg saja, akan tetapi setelah dicermati ada beberapa nama caleg lainnya juga.

Padahal, masih menurut Ridho data perhitungan suara tersebut resmi dikeluarkan oleh KPU yang dilihat oleh masyarakat.

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023, Ini Harapannya

Akan tetapi, lanjut Ridho fakta temuannya hasil perhitungan suara itu salah dan berulang-ulang, tentu akan menjadi pertanyaan besar dan menjadi asumsi publik dugaan permainan suara oleh KPU.

Hal tersebut, menurut Ridho tidak hanya merugikan peserta Caleg karena terjadi pengurangan suara yang sangat drastis, namun juga merugikan masyarakat.

Karena, masyarakat saat ini sangat antusias mengikuti setiap perkembangan terutama perolehan suara yang didapat oleh Caleg yang dijagokan.

Dengan tegas dikatakan Ridho, jika seandainya pihak KPU membantah adanya kejanggalan dalam pencatatan perhitungan suara, dirinya akan siap membuktikannya.

"Saya siap, untuk duduk bersama dengan pihak KPU membuktikan adanya kejanggalan dalam sistem perhitungan suara real count dari KPU," tandasnya. (*)

BACA JUGA:WADUH! Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bupati dan Inspektorat, Kasusnya Bikin Bulu Kuduk Merinding!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: