Masa Tenang, Bawaslu Palembang Mulai Tertibkan APK di Tiga Zona, Ditargetkan H-1 Pemilu Selesai
Petugas Bawaslu Palembang sedang melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dimulai Minggu 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Foto: dokumen/sumeks.co--
Zona satu dari Simpang Bandara hingga Demang Lebar Daun, zona kedua dari Citraland hingga daerah Kertapati, dan zona ketiga sepanjang Jalan Ahmad Yani di kawasan Plaju.
BACA JUGA:Demi Pemilu 2024 yang Aman dan Damai, 11 - 13 Februari Steril APK Termasuk Kampanye Visual di Medsos
"Penertiban ini tidak dapat diselesaikan pada semalam saja, mungkin akan selesai pada H-1 Pemilu," tegasnya.
Kendati itu, Yusnar menyebutkan kegiatan ini akan berlangsung hingga satu hari sebelum Pemilu.
Semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang digunakan tidak boleh lagi terpasang, bahkan di lorong-lorong perumahan.
"Dimulai Minggu pagi 11 Februari Panwascam dan bawahan mereka akan membersihkan APK di kecamatan masing-masing. Semua APK harus dibersihkan tanpa tersisa," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: