Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Pemilu 2024

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir menggelar apel siaga patroli pengawasan Pemilu 2024, menjelang masa tenang yang dipusatkan di Lapangan ITC, Sabtu, 10 Februari 2024.--

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Pemilu 2024 

SUMEKS.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar apel siaga patroli pengawasan Pemilu 2024.

Apel siaga patroli Pengawas Pemilu 2024 ini, diikuti oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Kelurahan/Desa (PKD) di Ogan Ilir. 

Apel siaga patroli Pengawas Pemilu 2024 ini, dipusatkan di Lapangan Indralaya Trade Center (ITC), Sabtu, 10 Februari 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Ogan Ilir Lakukan Kajian Awal Terkait Video Kades Ajak Warga Dukung Caleg Tertentu

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati mengatakan, apel siaga siaga patroli ini digelar menjelang masa tenang. 

"Karena besok kan sudah memasuki masa tenang, yang artinya kita akan melakukan penertiban alat peraga kampanye," terangnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menegaskan kepada seluruh Panwascam dan PKD, untuk bekerja siang, malam, pagi, dan sore. 

BACA JUGA:Gelar Konsolidasi dengan Awak Media, Bawaslu Ogan Ilir Ajak Insan Pers Berperan Tangkal Hoaks pada Pemilu 2024

"Di masa tenang ini hendaknya tidak ada lagi unsur-unsur kampanye, kami minta Panwascam dan PKD harus patroli ke lapangan," tegasnya. 

Dewi menyebut, bahwa patroli yang dilakukan ini merupakan bentuk pengawasan dari Bawaslu terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kalau masih ada yang kampanye di masa tenang, maka ini merupakan pelanggaran. Kawan-kawan Panwascam dan PKD harus memperhatikan," ujarnya. 

BACA JUGA:Alat Sosialisasi Menjelma Jadi APK Bertebaran di Jalan Raya, Bawaslu Ogan Ilir Lakukan Pencopotan

Demikian pula terhadap adanya kemungkinan politik uang, Dewi meminta kepada Panwascam dan PKD harus berpatroli ke lapangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: