Gelar Konsolidasi dengan Awak Media, Bawaslu Ogan Ilir Ajak Insan Pers Berperan Tangkal Hoaks pada Pemilu 2024
Para narasumber acara Konsolidasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir di Beston Hotel Palembang, Jumat, 8 Desember 2023.--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, mengajak insan pers di Kabupaten Ogan Ilir bersama-sama menangkal pemberitaan hoaks pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya, peran insan pers sangat penting untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang kondusif, damai, serta aman di Kabupaten Ogan Ilir. Makanya, Bawaslu Ogan Ilir mengajak kepada seluruh insan pers yang ada di Kabupaten Ogan Ilir menangkal pemberitaan hoaks.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati mengungkapkan, bahwa gelaran konsolidasi dengan awak media ini bertujuan untuk mengajak insan media untuk bersama-sama memerangi hoaks selama pelaksanaan Pemilu 2024.
"Bulan Februari 2024 mendatang, kita akan menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024. Kepada rekan-rekan media terutama yang bertugas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, mari kita bersama tangkal hoaks," ajaknya saat acara Konsolidasi Pengawasan Tahapan Kampanye yang diselenggarakan di Beston Hotel Palembang, Jumat, 8 Desember 2023.
BACA JUGA:Banyak APK Melanggar di Ogan Ilir, Bawaslu Beri Tenggat Waktu 1 Minggu, Jika Tidak?
Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga mengajak insan pers di Kabupaten Ogan Ilir supaya bersatu padu untuk memberikan pencerahan kepada pemilih serta bekerja sama dalam pengawasan Pemilu 2024, agar prosesnya berjalan dengan kondusif.
Peran media dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini sangatlah penting, karena media adalah jembatan informasi awal untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai hal.
"Karena masyarakat memerlukan informasi yang benar, terupdate, dan akurat terkait kegiatan-kegiatan ataupun tahapan-tahapan pada Pemilu 2024," katanya lagi.
Menurut Dewi, di tahun 2024 ada regulasi yang harus dipatuhi terkait Pemilu. Yaitu, PKPU dan juga peraturan dari Bawaslu. Hal tersebut adalah pedoman dalam kegiatan dalam mengawal pemilu di tahun 2024,” terangnya.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Pj Wako Palembang Ratu Dewa Tinjau Kantor Bawaslu dan KPU Palembang
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir juga menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten. Salah satunya Dwitri Kartini, yang menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumsel.
Pada paparannya, Dwitri menyampaikan terkait kode etik jurnalistik yang harus menjadi pegangan para awak media dalam menjalani tugas jurnalistiknya. Terutama pada saat menulis berita terkait Pemilu 2024.
"Pentingnya menjalankan kode etik jurnalistik adalah sebagai panduan etika kerja dan moral wartawan," tegasnya.
Kemudian, melindungi organisasi dan anggota profesi dari tekanan atau hal-hal yang merugikan. Membatasi wartawan tentang apa yang baik dan tidak baik diberitakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: