PN Palembang Siap Gelar Sidang Gugatan Lahan MIN 1-MTs Negeri 1 Palembang, Catat Tanggalnya!

PN Palembang Siap Gelar Sidang Gugatan Lahan MIN 1-MTs Negeri 1 Palembang, Catat Tanggalnya!

PN Palembang, siap menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan penggugat yaitu pihak Yayasan Kesatria Bukit Siguntang. Foto: dokumen/sumeks.co--

PN Palembang Siap Gelar Sidang Gugatan Lahan MIN 1-MTs Negeri 1 Palembang, Catat Tanggalnya!

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengadilan Negeri (PN) Palembang, siap menggelar sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan penggugat yaitu pihak Yayasan Kesatria Bukit Siguntang.

Gugatan perbuatan melawan hukum ini, diajukan oleh penggugat atas kepemilikan lahan yang saat ini berdiri bangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 serta Madrasah Tsanawiyah  (MTs) Negeri Palembang.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, sidang perdana dengan nomor perkara 36/Pdt.G/2024/PN Plg, bakal digelar pada Selasa 20 Februari 2024 mendatang.

Adapun para pihak yang berperkara sebagaimana dilampirkan melalui SIPP PN Palembang tersebut diketahui sebagai penggugat yakni H Hibsah Ridwan.

BACA JUGA:Nah loh! Digugat Yayasan Kesatria Bukit Siguntang, MTS Negeri 1 dan MIN 1 Palembang Terancam Digusur

Sementara, sebagai tergugat terdiri dari tergugat pertama yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, lalu tergugat kedua Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama  Provinsi Sumsel.

Kemudian tergugat ketiga, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri Palembang dan terakhir sebagai yaitu Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Palembang sebagai tergugat keempat.

Adapun sidang perdana tersebut, direncanakan bakal digelar ddalam ruang sidang Kartika lantai II gedung PN Palembang Jalan Kapten Arivai.

Untuk diketahui, pemohon gugatan H Hibsah Ridwan sendiri adalah ketua Yayasan Kesatria Bukit Siguntang yang merupakan yayasan dari Masjid Al Jihad yang terletak persis dibelakang MIN 1 dan MTs N 1 Palembang.

BACA JUGA:MIN 1 dan MTS Negeri 1 Terancam Digusur, Kemenag Sumsel Angkat Bicara

Diberitakan sebelumnya, sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Palembang terancam digusur. 

Lantaran, dua sekolah Islam negeri dibawah naungan Kementerian Agama ini digugat oleh pihak Yayasan Kesatria Bukit Siguntang.

Yayasan Kesatria Bukit Siguntang merupakan yayasan pendiri Masjid Al Jihad yang berlokasi persis dibelakang MTSN 1 dan MIN 1 Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: