Koordinas Ditjen HAM, Upaya Kemenkumham Sumsel Lakukan Percepatan Kinerja Bidang HAM

Koordinas Ditjen HAM, Upaya Kemenkumham Sumsel Lakukan Percepatan Kinerja Bidang HAM

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. --

JAKARTA, SUMEKS.CO –  Dalam rangka percepatan pelaksanaan kinerja di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2024 Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. 

Kegiatan tersebut Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM, Kasubbid P3 Kumham dan Kasubbid Pemajuan HAM diterima  Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM dan Direktur Kerjasama.

Adapun koordinasi tersebut mengenai kegiatan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 serta terkait dengan Gugus tugas bisnis dan Ham, Kabupaten/Kota peduli Ham, pelayanan publik berbasis Ham (P2HAM) di Sumatera Selatan. 

Terkait Indeks Reformasi Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan bahwa saat ini baru 14 Pemerintah Kab/Kota dari jumlah seluruh 18 Pemerintah Kab/Kota di Sumatera Selatan yang mengisi Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Tahun 2023.

BACA JUGA:Tunggu Persetujuan Kemenpan RB, 8.170 Formasi CPNS dan PPPK Diusulkan Pemkab Muara Enim

Dikatakannya, pihaknya di tahun 2024 ini akan terus menjalin koordinasi dan mendorong Pemerintah Daerah di Sumatera Selatan. 

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM menerima baik kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah beserta tim dan beliau menyampaikan bahwa beban kerja Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM kedepan akan semakin besar dengan adanya Kantor Wilayah sebagai Verifikator awal pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) sehingga diharapkan Bidang HAM untuk lebih profesional dalam mengemban tanggung jawab yg besar ini.

"Kita terus berupaya mendorong reformasi di bidang hukum guna meningkatkan dan memperbaiki sistem hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dan institusi", katanya. 

Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan salah satu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan, dengan harapan bahwa setiap regulasi yang dilaksanakan dapat tepat guna dan tepat sasaran dan tidak berbenturan dengan regulasi yang ada di tingkat atas, kata Ilham Djaya. 

BACA JUGA:Tinjau Dapur dan Poliklinik, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Kunjungi Rutan Prabumulih

Selanjutnya, Kakanwil Ilham Djaya juga menyampaikan hasil Koordinasi dengan Pj Gubernur Sumsel terkait dengan penentuan tanggal pelaksanaan pengukuhan gugus tugas bisnis dan Ham, dan sekaligus Pencanangan P2HAM di Lingkungan Pemda yang direncanakan di awal bulan Februari.

"Alhamdulillah PJ. Gubernur menyambut baik dan siap memfasilitasi kegiatan", katanya. 

Direktur Kerjasama Dr. Harniati, SH, L. LM menyambut baik koordinasi Kakanwil beserta Tim. Direktur Kerjasama menyampaikan bahwa selain Pengukuhan GTD BHAM juga direncanakan akan ada Penguatan Bisnis dan HAM oleh Direktur Jenderal HAM dalam waktu dekat, diharapkan nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan arahan dan dapat mencapai hasil yang baik bagi Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: