Pj Bupati Lahat Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik, Ini Komitmennya Kedepan
Pemkab Lahat berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas predikat Kepatuhan Pelayanan Publik.--
LAHAT, SUMEKS.CO - Pemkab LAHAT berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI, atas predikat Kepatuhan Pelayanan Publik, yang diterima langsung Pj Bupati LAHAT, Muhammad Farid, Jumat 25 Januari 2024.
Pemkab Lahat berhasil meraih penghargaan tingkat nasional ini nilai 80.58 persen dengan kategori B dengan kualitas tinggal atau zona hijau.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian.
BACA JUGA:Mirisnya Bus Sekolah Lahat! Dibeli Era Wari, Cahaya Masuk Garasi, Beroperasi Pj Bupati
Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan.
Muhammad Farid mengungkapkan, penghargaan ini tentu membuat Ia dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Lahat akan menjadi lebih fokus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat.
Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah dan mengupayakan inovasi-inovasi layanan yang cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat. .
"Banyak indikator untuk menjadikan pelayanan publik berkualitas seperti pelayanan publik itu sendiri, ruang-ruang pengaduan dan SDM yang memiliki karakter pelayanan yang baik dengan standar yang ditetapkan," ujarnya.
BACA JUGA:2 Jalur Perlintasan Kereta Api di Lahat Ditutup, Alasannya Mengejutkan
Dia menambahkan, digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas, transparansi dan efisiensi.
"Atas nama Pemkab Lahat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Ombudsman yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: