6 Kendaraan Milik Personel Terjaring Operasi Gaktiblin Propam Polres Ogan Ilir

6 Kendaraan Milik Personel Terjaring Operasi Gaktiblin Propam Polres Ogan Ilir

Seksi Propam Polres Ogan Ilir saat memerikan sejumlah kendaraan milik personel Polres Ogan Ilir, pada kegiatan operasi Gaktiblin yang dilakukan pada Senin, 22 Januari 2024. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Kendaraan Terjaring Razia Knalpot Brong di Palembang, ini Syarat Mengeluarkannya

Untuk menghindari hal tersebut, maka Seksi Propam Polres Ogan Ilir mengambil langkah ke dalam terlebih dahulu, dengan menertibkan anggotanya terlebih dahulu.

"Jangan sampai justru banyak pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," sebutnya. 

Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, yang harus lebih diutamakan adalah pendisiplinan anggota terlebih dahulu. 

Dalam hal tersebut, Polres Ogan Ilir tidak akan segan-segan menindak anggota yang jelas-jelas melakukan pelanggaran disiplin.

BACA JUGA:Terjaring Razia, Lima Pemilik R2 Bayar Pajak Ditempat

"Karena semua peraturan bagi anggota Polri sudah sangat jelas, dan telah diatur dalam Undang-Undang kepolisian dan peraturan Kapolri," terangnya. 

Dalam kegiatan penegakan disiplin yang dilakukan, masih ditemukan adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Ogan Ilir.

"Bagi anggota yang melanggar telah diberikan sanksi serta teguran berupa tilang oleh anggota Provost, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut  terhadap pelanggar baik pelanggaran secara administrasi ataupun pelanggaran yang lainnya," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: