Terjaring Razia, Lima Pemilik R2 Bayar Pajak Ditempat
nbsp SUMEKS CO INDRALAYA Razia gabungan UPTB Bapenda Provinsi Sumsel Wilayah Ogan Ilir dan Polres Ogan Ilir Selasa 9 11 berhasil menjaring 21 unit kendaraan roda dua R2 Lima diantaranya langsung melakukan pembayaran pajak ditempat Dari 21 unit sepeda motor itu lima unit diantaranya langsung bayar pajak ditempat Ini salah satu indikator masih banyak kendaraan yang mati pajak kata Kepala UPTD Bapenda Provinsi Sumsel Wilayah Ogan Ilir Wahyudi Ssi ditemui dilokasi razia Selasa 9 11 Wahyudi mengatakan kendaraan roda empat R4 ada delapan unit yang terjaring dan satu kendaraan dinas R2 juga turut terjaring Rata rata kendaraan mati pajak dua tahun penyebabnya dampak dari pandemi Covid 19 yang berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat sehingga masyarakat pemilik kendaraan sebagai wajib pajak WP kurang patuh atas kewajibannya Ya itu tadi biaya untuk membayar pajak belum ada tuturnya Pada kegiatan razia juga lanjut Wahyudi bagi kendaraan yang kedapatan belum bayar pajak namun belum sanggup melunasinya maka diarahkan untuk membuat surat pernyataan Adanya program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan Pemprov Sumsel berlangsung selama tiga bulan mulai 1 Oktober lalu hingga 31 Desember mendatang Sampai September 2021 realisasi PKB sudah mencapai 81 persen BBN KB sudah mencapai 72 persen kita optimis hingga Desember bisa mencapai 100 persen tukasnya Sid nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: