Berkas Fisik ke PN, Sarimuda Diam-Diam Diserahkan KPK ke Rutan Pakjo Palembang, Pengacara Respon Begini

Berkas Fisik ke PN, Sarimuda Diam-Diam Diserahkan KPK ke Rutan Pakjo Palembang, Pengacara Respon Begini

Kuasa hukum Tersangka Sarimuda, Rizal Syamsul SH membenarkan kliennya sudah dilimpahkan penahanannya di Rutan Pakjo Palembang. Foto: Fadli/sumeks.co --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: