Mantan Kepala BPN Palembang Diam-Diam Dipanggil dan Diperiksa Kejati Sumsel 5 Jam, Terkait Kasus Ini
![Mantan Kepala BPN Palembang Diam-Diam Dipanggil dan Diperiksa Kejati Sumsel 5 Jam, Terkait Kasus Ini](https://sumeks.disway.id/upload/fd27c22c0bf9656fd19323e86c6f8aa9.jpg)
Bupati Terpilih Muara Enim Edison Diperiksa Kejati Sumsel 5 Jam, Diperiksa Terkait Kasus Ini--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Edison diam-diam kembali dipanggil penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bidang tindak pidana khusus, Senin 10 Februari 2025.
Rupanya, Bupati Muara Enim terpilih tersebut dipanggil dan diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi penyidikan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.
Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa yang bersangkutan hadiri pemanggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
"Benar yang bersangkutan terkonfirmasi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan korupsi jual aset YBS di Jalan Mayor Ruslan Palembang," kata Vanny.
BACA JUGA:Gugatan Pilkada Muara Enim Diprediksi Kandas! Pakar: Edison-Sumarni Siap Dilantik
Ia menerangkan, Edison diperiksa bersama dengan 6 saksi lainnya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang selama kurang lebih 5 jam.
Dikatakan Vanny, turut diperiksanya kembali mantan Kepala BPN Kota Palembang dan pihak Bapenda Kota Palembang masih rangkaian dari pendalaman materi penyidikan perkara.
Edison mantan kepala BPN Kota Palembang santai tanggapi isu keterlibatan dirinya pada kasus korupsi jual aset YBS Jalan Mayor Ruslan Palembang--
"Para saksi diperiksa dari pukul 9 pagi hingga kurang lebih pukul 3 sore, dengan jumlah pertanyaan yang diajukan kurang lebih 20an pertanyaan," urai Vanny.
Selain bertujuan mendalami materi penyidikan perkara, lanjut Vanny pemeriksaan Edison sebagai saksi juga untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka Harobin Mustofa Cs.
Sebelumnya, Edison mantan Kepala BPN Kota Palembang juga hadir sebagai saksi sidang korupsi penerbitan sertifikat PTSL tahun 2019 Kota Palembang.
Turut dipanggilnya Edison sebagai saksi sidang, guna menerangkan terkait penerbitan sertifikat PTSL selaku jabatan dirinya sebagai Kepala BPN Kota Palembang tahun 2017.
BACA JUGA:Pidsus Kejari Palembang Periksa Dua ASN BPN Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi PTSL 2019, Edison?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: