Kisah Nyata Tukang Becak Sayadi Menang Undian Rp1 Miliar, Gara-Gara Beli Kupon Ini?
Tukang becak mendadak jadi miliarder usai mendapat hadiah dari kupun undian.-Foto: Ilustrasi tukang becak-
Dan benar saja, keesokan harinya Sayadi menjadi miliarder dengan memenangkan kupon berhadiah dari program SDSB yang digaungkan oleh pemerintah saat itu.
BACA JUGA:Minta Pindah Tiang Listrik Ditodong PLN Rp 16 Juta, Setelah Viral Turun Jadi Rp 11 Juta
Terlepas dari benar atau tidaknya ritual yang dilakukan tersebut, yang pasti Sayadi menurut catatan sejarahnya tidak lagi menjadi miskin dan disebut Orang Kaya Baru (OKB) pada saat itu.
Kisah orang-orang lain yang menang seperti Sayadi ternyata tidak banyak, karena selang tiga tahun kemudian tepatnya pada tahun 1993 SDSB dihentikan.
Karena waktu itu, SDSB banyak dikritik oleh berbagai pihak termasuk diantaranya oleh salah seorang aktifis Sri Bintang Pamungkas.
Saat itu Sri Bintang Pamungkas menyebutkan bahwa SDSB sama seperti permainan judi yang telah dilegalisasi oleh pemerintah.
Anggapan yang sama juga dilontarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat itu, hingga akhirnya MUK mengeluarkan fatwa haram terhadap SDSB.
BACA JUGA:Pemuda Viral Jadikan Pria ODGJ Samsak Latihan Tinju Dibawa Pakai Pesawat Terbang dari Bali ke Ende
Karena menurut MUI, sistem SDSB telah menyerempet kepada perjudian dan justru malah menyengsarakan rakyat.
Sebagai informasi, SDSB adalah salah satu program undian yang diselenggarakan pemerintah Orde Baru sejak 1 Januari 1989.
Lewat SDSB, masyarakat hanya perlu membeli kupon atau bisa diistilahkan dengan sebutan lotere dan menebak-nebak angka yang tersedia.
Jika tebakannya berhasil, maka orang yang telah memiliki kupon tersebut mendapatkan hadiah berupa uang tunai secara langsung meskipun peluang untuk menang kupon SDSB sangat kecil.
Sementara, pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) saat itu akan menggunakan uang pembelian kupon dari masyarakat tersebut untuk keperluan pembangunan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: