Kepergok Mencuri, Seorang Tukang Becak Babak Belur Dihakimi Warga

Kepergok Mencuri, Seorang Tukang Becak Babak Belur Dihakimi Warga

Along saat diamankan warga sebelum diamankan pihak berwajib di lokasi kejadian. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang tukang becak bernama Along (48), warga Jl Pedakoan Darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ditangkap warga.

Along ditangkap lantaran kepergok telah mencuri di rumah milik korbannya Andi Andriansyah (42), di Jl Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. 

Awalnya, pelaku ini memakirkan becak di depan rumah korban. Saat itu korban sedang duduk di depan rumah, lalu pelaku langsung masuk lewat pintu dapur. 

"Pelaku parkir becak di depan rumah lalu masuk lewat dapur. IW penjaga rumah memergoki dan warga ramai datang," kata Andi Andriansyah. 

BACA JUGA:Ini Identitas Tukang Becak yang Tewas Ditabrak Pajero Sport

Sementara, Along yang babak belur akibat amukan warga mengakui perbuatannya. 

"Saya bawa becak bukan cari penumpang tapi cari barang bekas, karena menarik penumpang lagi sepi jadi saya nekat mencuri," ujar Along. 

Kapolsek SU I Palembang Kompol A Firdaus melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo membenarkan telah mengamankan pelaku 

"Ada laporan warga dugaan pencurian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan anggota kami. Pengakuan dari tersangka mencari barang bekas dan kita juga menemukan banyak besi bekas," terangnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: