Satreskrim Polres Ogan Ilir Kembali Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Talang Aur

Satreskrim Polres Ogan Ilir Kembali Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Talang Aur

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Talang Aur. Foto: dokumen/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Satreskrim Polres Ogan Ilir, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Talang Aur

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Talang Aur. 

"Kita buka kembali kasusnya, kemarin sempat terhenti lantaran adanya kekosongan pejabat di Satreskrim Polrea Ogan Ilir," ungkapnya, Minggu, 14 Januari 2024.

Ditambahkan Kasat Reskrim, beberapa orang saksi sudah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan terhadap kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Talang Aur. 

BACA JUGA:Warga Talang Aur Datangi Polres Ogan Ilir, Pertanyakan Kasus Tanah Desa Diduga Dikuasai Mantan Kades

"Sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan," katanya. 

Kasat Reskrim juga menyebut, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang lainnya dalam hal ini Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk tindak lanjut kasus tersebut. 

"Mohon doanya mudah-mudahan ada titik terangnya," harapnya. 

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Talang Aur Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi Mapolres Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Mantan Kades Bukit Batu OKI Jadi Tersangka Korupsi Langsung Ditahan Jaksa, Jumlah Kerugian Bikin Geleng Kepala

Tujuan kedatangan puluhan warga ini, untuk mempertanyakan kasus tanah milik Pemerintah Desa Talang Aur, yang diduga dikuasai oleh mantan Kades Talang Aur periode 2016-2022.

Menurut Saifuddin, pihaknya hanya ingin mengetahui perkembangan kasus tanah desa yang diduga telah dikuasai oleh mantan Kades Talang Aur sejak 2017 lalu. 

"Sebelumnya permasalahan ini kita laporkan ke Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, semua saksi dan bukti sudah kita serahkan," paparnya. 

Setelah pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir selesai, kasus ini lalu dilimpahkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ogan Ilir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: