Masih Berani Nunggak Pajak? Tanpa Pandang Bulu, Pemkot Palembang Bakal Beri Tindakan Tegas!

Masih Berani Nunggak Pajak? Tanpa Pandang Bulu, Pemkot Palembang Bakal Beri Tindakan Tegas!

Lahan parkir di Komplek Ruko Rajawali disegel Pemkot Palembang gara-gara nunggak pajak dari 2021. Foto: Naba/sumeks.co --

BACA JUGA:Pemkot Palembang Siapkan Penataan Parkir dan Mobil Derek untuk Malam Tahun Baru

Lahan parkir akan dipindahkan oleh pengelola setelah berkoordinasi dengan Dishub Palembang.

"Mereka bebas mengalihkan selama tidak melanggar Perda, dan regulasi akan diatur oleh Dishub sesuai yang berkompeten," tegasnya. 

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa membenarkan bahwa persoalan tersebut telah melalui proses peringatan sebelumnya. 

"Mulai dari peringatan pertama, kedua, ketiga sudah kita lakukan semua. Maka itu belum ada itikad baik tindak lanjutnya, karena itu kita lakukan eksekusi pada hari ini," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: