Lawan Politik Uang, Penjabat Bupati Banyuasin Ajak Masyarakat Wujudkan Pesta Demokrasi Bersih, Jujur, dan Adil
Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengajak masyarakat di Bumi Sedulang Setudung untuk melawan Politik Uang dalam pesta demokrasi pada Tanggal 14 Februari mendatang. --
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengajak masyarakat di Bumi Sedulang Setudung untuk melawan Politik Uang dalam pesta demokrasi pada Tanggal 14 Februari mendatang.
"Saya berharap untuk pileg, pilpres tidak ada praktek politik uang, " kata Hani saat hadiri Deklarasi Tolak, Lawan Politik Uang dan Golput untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berintegritas di halaman pusat kuliner Banyuasin, Rabu 10 Januari 2024.
Hani mengatakan, SARA, intimidasi, kekerasan, dan aktivitas lain yang dapat mengganggu demokrasi kedaulatan rakyat merupakan tindakan yang tidak terpuji dan harus dilawan bersama-sama.
"Tindakan-tindakan tersebut dapat merusak demokrasi dan menghambat pembangunan di Kabupaten Banyuasin," kata Hani.
BACA JUGA:Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel Lantik Notaris Pengganti
Ia juga menambahkan dalam menjamin suksesnya penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, tentunya memberikan fasilitasi dan dorongan agar pesta demokrasi berjalan sukses, aman, lancar dan tertib, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya ia menghimbau kepada semua stakeholders yang berhubungan dengan pemilihan umum ini untuk bekerja secara maksimal demi suksesnya pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banyuasin periode 2024 – 2029 sesuai dengan azaz penyelenggara pemilu yaitu secara mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas dan profesionalitas.
Kendati tugas dan wewenang KPU dan Panwaslu Kabupaten Banyuasin namun sesungguhnya kesuksesan dan kelancarannya menjadi tanggungjawab kita semua.
Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat Banyuasin dapat memberikan dukungan dengan menciptakan suasana yang kondusif.
BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Ini yang Dilakukan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR di Prabumulih
"Sehingga pelaksanaan tersebut berhasil sesuai dengan yang kita harapkan,"ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan Pemilu adalah sarana pelaksanaan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER), yang merupakan asa pemilu dilaksanakan dalam kurun waktu 5 Tahun sekali sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: