Ratusan Personel Polda Sumsel Siap Amankan Tahapan Kampanye Tertutup Pemilu 2024

Ratusan Personel Polda Sumsel Siap Amankan Tahapan Kampanye Tertutup Pemilu 2024

Polda Susmel terjunkan ratusan personel terkait kampanye tertutup pada tahap ke-3 Pemilu 2024, yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-20 Januari 2024. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Karo OPS Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, memimpin apel operasi terkait kampanye di Mapolda Sumsel. 

Dalam apel tersebut, disampaikan rincian penugasan terkait kampanye tertutup pada tahap ke-3 Pemilu 2024, yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-20 Januari 2024.

Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso menjelaskan bahwa penugasan pada tahap awal ini telah diatur untuk melibatkan hanya sepertiga kekuatan, dengan jumlah awal 500 menjadi 350. 

Penurunan jumlah ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengaturan yang masih berlangsung.

BACA JUGA:Memasuki Masa Kampanye APK di OKI Masih Terpasang di Pohon

"Hari Senin nanti akan dilaksanakan apel yang diambil langsung oleh Kasatgas untuk memastikan kesiapan tim dalam melaksanakan tahap ke-3 kampanye tertutup," ungkapnya.

Selanjutnya, pada periode 21 Januari hingga 10 Februari 2024, penugasan akan ditingkatkan menjadi setengah kekuatan, kembali mencapai 500 personel

Oleh karena itu, diinstruksikan kepada seluruh sub-sub satgas untuk mengajukan nama-nama yang akan terlibat dalam tahap ke-4 pada rentang waktu 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Dalam rangka mendukung operasional Pemilu 2024, terungkap bahwa masa tenang, yaitu pada 11-13 Februari, akan mengalami pengurangan sebesar sepertiga kekuatan satgas. 

BACA JUGA:Personel Polres Ogan Ilir Diminta Rutin Monitoring Situasi Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024

Khususnya, posisi intel, binmas, dan Brimob sebagai pasukan, samapta, dan pamobvit akan diatur, sehingga jumlahnya menjadi sekitar 350 personel. Keadaan ini akan berlangsung hingga pemungutan suara.

Karo Ops menjelaskan bahwa sisanya akan dialokasikan untuk pemantauan dan pengawalan kotak suara, serta pengamanan pemungutan suara. 

Hal ini bertujuan untuk menjaga kendali terhadap anggota satgas, terutama dalam mengatasi kemungkinan absensi, pelarian, atau keluhan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: