Kado Spesial Hari Jadi Provinsi Jambi, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah

Kado Spesial Hari Jadi Provinsi Jambi, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah

Ilustrasi--

JAMBI, SUMEKS.CO - Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto akan melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi pada 5-6 Januari 2024.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN di Provinsi Jambi, serta untuk memberikan motivasi kepada jajaran BPN di Provinsi Jambi.

Selain meninjau pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN di Provinsi Jambi, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto juga diagendakan untuk menghadiri peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Jambi.

Pada acara tersebut, Menteri ATR/BPN akan menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.

BACA JUGA:Dosen Universitas Bina Darma Palembang Luncurkan Buku bersama dengan Profesor dari Dublin dan Malaysia

Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya untuk keperluan produktif, seperti untuk usaha pertanian, perkebunan, atau peternakan.

“Saat tiba di Kota Jambi, Bapak Menteri juga akan menerima Anugerah Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Lampri, Jumat (05/01/2024).

“Dalam kesempatan ini, Bapak Menteri akan menyerahkan 17 sertipikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) yang ada di Provinsi Jambi,” ungkap dia.

BACA JUGA:Patung Bung Karno di Banyuasin Uji Kemiripan Sebelum Diresmikan, Miripkah?

Setelah menghadiri peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Jambi, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto bertolak menuju Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi untuk menyerahkan sertifikat secara door to door.

Penyerahan sertifikat secara door to door ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang berhak menerima sertifikat tanah benar-benar menerima sertifikatnya.

Selain itu, penyerahan sertifikat secara door to door juga bertujuan untuk mendengarkan langsung cerita masyarakat mengenai proses pendaftaran tanah yang dialaminya.

Sertifikat yang diserahkan, antara lain 183 bidang hasil Redistribusi Tanah dan 30 sertifikat hasil PTSL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: