Polres Prabumulih Ungkap 519 Kejahatan Konvensional Sepanjang Tahun 2023, Tangkap 118 Tersangka

Polres Prabumulih Ungkap 519 Kejahatan Konvensional Sepanjang Tahun 2023, Tangkap 118 Tersangka

Sepanjang tahun 2023, Polres Prabumulih berhasil mengungkap 519 dan tangkap sebanyak 118 orang tersangka. Foto: Dian/sumeks.co--

BACA JUGA:30 Personel Polda Sumatera Selatan Dipecat Sepanjang Tahun 2022, Lebih Sedikit Dibanding 2021

"Seperti beberapa waktu lalu, Polres Prabumulih berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 33 remaja berserta sajam dan belasan kendaraan bermotor," ucapnya.

Sedangkan untuk tugas preventif dilaksanakan oleh semua fungsi opsnal Polres Prabumulih melalui patroli yang ditingkatkan guna mengantisipasi niat calon pelaku tindak pidana.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2023, antara lain pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Muara Sungai, Kecamatan Cambai. 

Sempat terjadi penyanderaan namun dapat segera diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Industri Rumahan Sabu Oplosan, Pelakunya Bikin Geleng-Geleng Kepala

"Lalu pencurian kabel jaringan lampu penerangan jalan raya milik Pemkot Prabumulih, dengan menciduk tiga orang tersangkanya,” katanya.

Kemudian kasus narkoba dengan TKP dikos-kosan di Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar dan barang bukti yang disita sebanyak 196 butir ekstasi dengan berat bruto 72,96 gram serta mengamankan 2 orang tersangka.

Tahun 2023 Polres Prabumulih juga berhasil mengamankan 98,29 gram sabu dari seorang tersangka di Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul.

"Kita berkomitmen memelihara situasi kamtibmas dengan menekan angka kriminalitas sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kota Prabumulih," tukasnya. (chy/ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: