30 Personel Polda Sumatera Selatan Dipecat Sepanjang Tahun 2022, Lebih Sedikit Dibanding 2021

30 Personel Polda Sumatera Selatan Dipecat Sepanjang Tahun 2022, Lebih Sedikit Dibanding 2021

Sepanjang tahun 2022, ada sebanyak 30 personel Polda Sumatera Selatan yang dipecat lebih sedikit dibanding tahun 2021. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUEMKS.CO - Sebanyak 30 personel Polda Sumatera Selatan dipecat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2022.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding tahun 2021 ada sekitar 103 personel yang di-PTDH.

Hal itu ditegaskan Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi yang kini menjabat Kabagren Rojianstra SSDM Polri.

"Saya lebih kurang dua tahun satu Minggu menjabat sebagai Karo SDM, banyak hal dan pencapaian yang telah saya lakukan," ujar Kombes Pol Ucu dalam kegiatan pisah sambut di Arista Hotel Palembang di hadapan Pejabat Para Kabag Kasubbag Paur dan personel Biro SDM Polda Sumsel, Jumat 13 Januari 2022 malam.

BACA JUGA:Oknum Polisi Bakar Pacar, Terancam Sanksi PTDH

Tahun 2021, Kombes Ucu mengatakan adalah hal yang terbesar baginya untuk melakukan PTDH.

“Saya melakukan PTDH, sedangkan 2022 mengalami penurunan. Sehingga saya harapkan bagi personel agar tidak melakukan pelanggaran baik kode etik maupun lainnya," katanya.

Sementara itu, Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK MSi mengatakan, bahwa kesan pertama ia masuk ke Mapolda Sumsel sangat luar biasa dengan berbagai fasilitas dan ruangan SDM Polda Sumsel.

"Saya siap melanjutkan perjuangan Kombes Pol Ucu yang akan berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan tugasnya, sebagai Kabagren Rojianstra Ssdm Polri," tuturnya di hadapan personel dan PJU Polda Sumsel.

BACA JUGA:Sempat Dipersulit saat Melapor, Briptu Suci Darma Minta Agar Suami Di-PTDH

Ia pun mendoakan Kombes Pol Ucu sukses dan sehat selalu. "Kita doakan sehat, hingga mendapatkan promosi jabatan menjadi Jenderal. Kita akan terus mensuport dsn selalu begitu," tukas Alumni Akpol 96 ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: