Banner Pemprov

Polda Sumsel Gelar Rakernis Propam, Fokus Pengawasan dan Transparansi

Polda Sumsel Gelar Rakernis Propam, Fokus Pengawasan dan Transparansi

Menuju Polri Presisi, Polda Sumsel Optimalkan Fungsi Propam--

Rakernis Propam 2026, Polda Sumsel Perketat Pengawasan Internal di Tengah Sorotan Publik

PALEMBANG, sumeks.co- Polda Sumatera Selatan memperkuat sistem pengawasan internal dengan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Tahun 2026 di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (25 Februari 2026).

Langkah ini menjadi sinyal tegas komitmen institusi dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota di tengah dinamika nasional yang menuntut transparansi lebih kuat.

Rakernis dipimpin langsung Kepala Bidang Propam Polda Sumsel Kombes Pol Raden Azis Safiri dan diikuti seluruh jajaran fungsi pengawasan, mulai dari Kasie Propam, Kanit Provost, Kanit Paminal, hingga operator Propam dari seluruh Polres di Sumatera Selatan.

Forum tersebut menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta efektivitas penegakan disiplin dan kode etik profesi.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penculikan dan Kekerasan Seksual dalam Ops Pekat Musi 2026, Satu DPO Masih Diburu

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pastikan Jalur Mudik Trans Sumatera Siap Dilalui Lebaran 2026

Polda Sumsel menekankan bahwa pengawasan internal bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen utama pengendalian organisasi.

“Pengawasan harus berjalan objektif, konsisten, dan terukur. Setiap anggota wajib bekerja sesuai aturan dan standar operasional,” tegas Raden Azis dalam arahannya.

Rakernis Propam 2026 juga diarahkan untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, serta mempercepat penanganan perkara disiplin.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penguatan fungsi Propam merupakan bagian dari komitmen menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Kepercayaan masyarakat adalah prioritas. Karena itu, sistem pengawasan harus semakin solid sebagai langkah preventif maupun korektif,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan yang ketat dan profesional akan memperkecil ruang terjadinya pelanggaran serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan Propam juga menjadi bagian dari implementasi transformasi Polri menuju institusi Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait