Kapolda Sumsel Pastikan Jalur Mudik Trans Sumatera Siap Dilalui Lebaran 2026
Kapolda Sumsel memastikan pengamanan maksimal arus mudik Lebaran 2026 dengan pengecekan jalur Trans Sumatera, pemetaan titik rawan, serta sinergi lintas instansi demi keselamatan pemudik.--
Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Kapolda Sumsel Prioritaskan Keselamatan Pemudik
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel menegaskan kesiapan penuh dalam mengamankan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Komitmen tersebut disampaikan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Perhubungan RI di Griya Agung Palembang, Rabu 25 Februari 2026.
Kapolda menegaskan bahwa pengamanan mudik merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan koordinasi lintas sektoral.
Untuk itu, Polda Sumsel akan menggelar rapat koordinasi berjenjang mulai dari Mabes Polri hingga tingkat provinsi guna memastikan pola pengamanan berjalan selaras dan efektif di lapangan.
“Kami memastikan seluruh personel, sarana prasarana, serta skema rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan secara maksimal. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegasnya.
BACA JUGA:Sengketa Lahan Jadi Perhatian, Kapolda Sumsel Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan
BACA JUGA:Safari Ramadhan di Masjid Al-Adli Kejati, Kapolda Sumsel: Tindak Tegas Gangguan Keamanan
Sebagai langkah antisipasi, jajaran Polda Sumsel akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jalur utama dan jalur alternatif, termasuk ruas strategis Trans Sumatera.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi potensi hambatan, titik rawan kecelakaan, serta memastikan kesiapan infrastruktur sebelum digunakan pemudik.
Selain itu, kepolisian telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, seperti kawasan pasar tumpah, objek wisata, serta perlintasan sebidang kereta api.
Pemetaan ini menjadi dasar penempatan personel dan pendirian pos pengamanan maupun pos pelayanan di jalur-jalur strategis.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengamanan mudik tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami akan menindak tegas pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan. Namun pendekatan yang kami kedepankan tetap humanis dan edukatif,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
