Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Ogan Ilir, Muda-Mudi Padati Jembatan dan Perempatan Jalan

Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Ogan Ilir, Muda-Mudi Padati Jembatan dan Perempatan Jalan

Personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, tampak mengamankan jalannya perayaan malam tahun baru 2024 di Simpang Empat Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. --

"Memang biasanya jembatan itu tempat muda mudi berkumpul, untuk merayakan tahun baru dari tahun ke tahun," katanya. 

BACA JUGA:Antusiasme Masyarakat Jelang Pergantian Malam Tahun Baru, Kapamwil Komplek JSC Mengimbau Hal Ini

Tak hanya berkumpul, sembari menunggu momen pergantian tahun, para muda-mudi ini tak sedikit yang menggunakan mercon serta meniup terompet. 

Karena suara-suara tersebut, membuat suasana malam pergantian tahun di wilayan Tanjung Raja begitu sangat meriah. 

Karena ingin mewujudkan suasana di wilayah Ogan Ilir kondusif saat malam pergantian tahun, Polsek Tanjung Raja pun melakukan patroli di wilayah hukumnya. 

BACA JUGA:Jelang Pergantian Tahun Baru, Pengendara Arah Bundaran Air Mancur-Jembatan Ampera Dialihkan ke Jalan Dempo

Sebelumnya, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, menyampaikan peringatan terhadap semua pihak yang hendak menggelar musik remix pada malam pergantian tahun.

Peringatan tersebut berupa larangan kepada siapa pun yang akan merayakan pergantian tahun, dengan cara menggelar musik remix di lingkungan masyarakat dalam wilayah hukum Polres Ogan Ilir. 

Menurut Kapolres Ogan Ilir, pihaknya akan menyita peralatan musik remix, serta akan memeriksa pihak manapun yang berani menggelar musik remix dalam wilayah hukum Polres Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Rejeki Tahun Baruan! Penjualan Terompet, Jagung dan Arang Laris Manis

"Kita akan melarang keras masyarakat yang menggelar perayaan pergantian tahun dengan mengadakan hiburan orgen tunggal yang menggunakan musik remix," tegasnya. 

Disampaikan Kapolres Ogan Ilir, tujuan larangan ini semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat. Kemudian, mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada malam pergantian tahun.

"Kepada seluruh Kapolsek hendaknya menyampaikan imbauan kepada masyarakat, yang berada di wilayah hukum masing-masing," katanya. 

BACA JUGA:Razia Jelang Perayaan Tahun Baru di Ogan Ilir, 1.000 Petasan dan 49 Botol Miras Diamankan Polsek Tanjung Raja

Ditambahkan Kapolres Ogan Ilir, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan yang ada, apabila masih ada ditemukan pihak-pihak yang menyelenggarakan malam tahun baru dengan musik remix.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: