Kisruh Internal Kepengurusan KONI Sumsel 2023-2027 Meruncing, Terungkap Ternyata Ini Alasannya
Kisruh internal di tubuh kepengurusan KONI Sumsel periode 2023-2027 kian meruncing. Mualimin Pardi Dahlan (tengah) menyatakan kekecewaannya terhadap kepengurusan KONI Sumsel yang baru dilantik. Foto: Fadli/sumeks.co--
“Untuk diketahui sampai dengan per hari ini 29 Desember 2023 sudah ada 41 dukungan dari cabor anggota KONI Sumsel yang menyatakan siap menyatakan Mosi tidak percaya dan mendorong untuk dilaksanakan Musyawarah luar biasa,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama M Asrul Indrawan, selaku wakil ketua tujuh merasa kecewa terhadap kepemimpinan Yulian Gunhar sebagai Ketua Umum KONI Sumsel yang baru dilantik beberapa waktu lalu.
Apalagi, rasa kecewanya makin memuncak disaat dirinya dihembuskan angin surga oleh ketua KONI Sumsel terpilih Yulian Gunhar untuk menduduki posisi sebagai Sekretaris Umum KONI Sumsel.
Diwawancarai awak media, Asrul mengatakan pada saat pemilihan Ketua Umum KONI Sumsel beberapa waktu lalu, sempat ditawari untuk duduk menjadi Sekretaris Umum KONI Sumsel.
BACA JUGA:Siap-siap, Berkas 3 Tersangka Kasus KONI Sumsel yang Menjerat Hendri Zainuddin Cs Segera Rampung
Namun, lanjut Asrul saat kepengurusan KONI Sumsel yang dinahkodai Ketua Umum KONI Yulian Gunhar rampung, justru dirinya ditunjuk menduduki posisi wakil ketua tujuh di tubuh KONI Sumsel.
"Kabar tersebut saya terima saat hendak pelantikan pengurus KONI yang baru tepat sehari sebelum pelantikan," ungkap Asrul.
Dirinyapun merasa telah dibohongi oleh Yulian Gunhar, yang mana pada saat kongres pemilihan ketua umum beberapa waktu lalu menyepakati dirinya bakal dijadikan Sekretaris Umum KONI Sumsel
Padahal, menurut Asrul saat itu dirinya juga maju ikut kontestasi sebagai calon ketua umum KONI Sumsel dan menyatakan Yulian Gunhar terpilih secara aklamasi.
Untuk itu, dirinya bersama dengan pengurus KONI Sumsel lainnya yang diduga disingkirkan masa kepemimpinan Yulian Gunhar akan menyatakan mosi tidak percaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: