Kisruh Internal Kepengurusan KONI Sumsel 2023-2027 Meruncing, Terungkap Ternyata Ini Alasannya

Kisruh Internal Kepengurusan KONI Sumsel 2023-2027 Meruncing, Terungkap Ternyata Ini Alasannya

Kisruh internal di tubuh kepengurusan KONI Sumsel periode 2023-2027 kian meruncing. Mualimin Pardi Dahlan (tengah) menyatakan kekecewaannya terhadap kepengurusan KONI Sumsel yang baru dilantik. Foto: Fadli/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kisruh internal di tubuh kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel periode 2023-2027 kian meruncing.

Lantaran adanya mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Yulian Gunhar yang baru dilantik sebagai Ketua Umum KONI Sumsel beberapa waktu lalu.

Bahkan, dikabarkan dari total 65 ketua Cabang Olahraga (Cabor) kurang lebih 41 Ketua Cabor mendesak KONI Pusat untuk menggelar Musprovlub ulang.

Hal tersebut, diungkapkan Mualimin Pardi Dahlan kuasa pendampingan hukum dari M Asrul Indrawan beserta tim pengurus KONI lainnya yang merasa seperti "diprank" oleh Yulian Gunhar, saat gelar jumpa pers Jumat 29 Desember 2023 kemarin.

BACA JUGA:Layangkan Mosi Tidak Percaya! Kepemimpinan Ketua Umum KONI Sumsel Dinilai Cacat Hukum

Ditegaskan Mualimin, ada poin alasan menuntut pihak KONI pusat untuk menggelar Musprovlub ulang.

Alasan pertama, kata Mualimin bahwa keputusan ini dinilai telah keluar jalur dari yang dikemukakan pada saat gelar pemilihan ketua umum KONI Sumsel beberapa waktu lalu.

"Dan jelas menurut kami keputusan dalam pemilihan ketua umum KONI Sumsel tersebut jelas telah melanggar ketentuan Pasal 36 ayat 2 uruf e tentang AD/ART KONI Sumsel," kata Mualimin.

Diterangkannya, bahwa yang namanya pengambilan keputusan itu diambil melalui dua cara, diantaranya musyawarah mufakat.

BACA JUGA:Hakim Nilai Kadispora Langgar Aturan Pencairan Dana Hibah KONI Sumsel, Kasi Penkum: Kita Lihat Saja Nanti!

Menurut Mualimin dalam hal tidak terjadinya musyawarah mufakat,  maka dapat dilakukan pemungutan suara atau voting.

Dari hasil voting tersebut, Mualimin menyebutkan jelas-jelas saat itu keputusan tentang penempatan posisi Ketum adalah Gunhar dan M Asrul Indrawan sebagai Sekum itu adalah keputusan berdasarkan hasil kesepakatan yang di kemukakan yang disahkan dalam sidang Musprovlub KONI Sumsel.

"Bahkan hasil tersebut telah disetujui oleh seluruh anggota yang punya kedaulatan tertinggi terhadap keputusan KONI pusat," urai Mualimin

Alasan ketiga, lanjutnya bahwa susunan kepengurusan KONI Sumsel yang baru ini tidak mencerminkan adanya upaya peningkatan pembinaan prestasi atlet. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: