Pj Wali Kota Palembang Imbau Ketua RT/RW Tidak Arahkan Warganya Mencoblos Capres dan Caleg Tertentu

Pj Wako Palembang Ratu Dewa imbau seluruh RT/RW untuk tetap menjaga netralitas dalam pemilu 2024 mendatang.--
BACA JUGA: KPU Kabupaten Muara Enim Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pemilih Pemula
5. Penanganan Krisis dan Bencana
Ketika terjadi krisis atau bencana, RT/RW memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan bantuan dan evakuasi.
Keterlibatan mereka sangat penting dalam menanggapi keadaan darurat dan memastikan keselamatan masyarakat setempat.
6. Pengelolaan Dana Desa
Seiring dengan otonomi desa, RT/RW memiliki peran dalam pengelolaan dana desa.
Hal ini mencakup penyusunan rencana pembangunan, pengawasan penggunaan dana, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
BACA JUGA:Besok Masa Kampanye Dimulai, Pj Wako Palembang Ratu Dewa Titip Pesan Ini untuk ASN dan Non PNSD
Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan dana desa.
Secara keseluruhan, tugas RT/RW tidak hanya bersifat administratif tetapi juga mencakup aspek sosial, keamanan, dan pembangunan.
Melalui keterlibatan aktif dalam kehidupan masyarakat, RT/RW berperan sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat basis, memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi dan kesejahteraan bersama terwujud. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: