Pj Wali Kota Palembang Imbau Ketua RT/RW Tidak Arahkan Warganya Mencoblos Capres dan Caleg Tertentu

Pj Wali Kota Palembang Imbau Ketua RT/RW Tidak Arahkan Warganya Mencoblos Capres dan Caleg Tertentu

Pj Wako Palembang Ratu Dewa imbau seluruh RT/RW untuk tetap menjaga netralitas dalam pemilu 2024 mendatang.--

BACA JUGA: KPU Kabupaten Muara Enim Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pemilih Pemula

5. Penanganan Krisis dan Bencana

Ketika terjadi krisis atau bencana, RT/RW memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan bantuan dan evakuasi. 

Keterlibatan mereka sangat penting dalam menanggapi keadaan darurat dan memastikan keselamatan masyarakat setempat.

6. Pengelolaan Dana Desa

Seiring dengan otonomi desa, RT/RW memiliki peran dalam pengelolaan dana desa.

Hal ini mencakup penyusunan rencana pembangunan, pengawasan penggunaan dana, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Besok Masa Kampanye Dimulai, Pj Wako Palembang Ratu Dewa Titip Pesan Ini untuk ASN dan Non PNSD

Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan dana desa.

Secara keseluruhan, tugas RT/RW tidak hanya bersifat administratif tetapi juga mencakup aspek sosial, keamanan, dan pembangunan. 

Melalui keterlibatan aktif dalam kehidupan masyarakat, RT/RW berperan sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat basis, memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi dan kesejahteraan bersama terwujud. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait