Pj Wali Kota Palembang Imbau Ketua RT/RW Tidak Arahkan Warganya Mencoblos Capres dan Caleg Tertentu
Pj Wako Palembang Ratu Dewa imbau seluruh RT/RW untuk tetap menjaga netralitas dalam pemilu 2024 mendatang.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pj Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa mengimbau Ketua Rukun Tetangga (RT) ataupun Rukun Warga (RW) agar tidak mengarahkan warganya untuk memilih Caleg dan Capres tertentu pada Pemilu 2024 mendatang.
Mengenai arahan atau imbauan tersebut diungkapkan H Ratu Dewa kepada SUMEKS.CO pada Rabu 27 Desember 2023.
"Kepada seluruh Ketua RT/RW di Palembang, mohon tetap netral dan hindari memberikan panduan atau arahan khusus kepada warga untuk memilih calon tertentu dalam Pemilu 2024," ungkapnya.
Ratu Dewa mengatakan bahwa peran aktif RT/RW dianggap sangat dekat dengan masyarakat. Sehingga diharapkan keterlibatan baik RT maupun RW dapat memastikan kesuksesan Pemilu 2024 di Palembang dengan suasana damai dan tentram.
"Pemilu dapat sukses dengan dukungan penuh RT dan RW yang memiliki keterhubungan erat dengan masyarakat." katanya.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Pj Wako Palembang Ratu Dewa Tinjau Kantor Bawaslu dan KPU Palembang
Ketua RT dan RW diharapkan Ratu Dewa tidak hanya sukses dalam menyelenggarakan pesta demokrasi saja.
Tetapi juga memberikan dukungan serta berperan aktif dalam meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas Palembang, termasuk dalam tata kelola pemerintahan dan infrastruktur perkotaan.
"Saya percaya bahwa Pemilu dapat berhasil dengan dukungan langsung dari RT dan RW yang memiliki keterlibatan paling dekat dengan masyarakat," tuturnya.
Menurut Ratu Dewa selain memastikan suksesnya pesta demokrasi. Peran serta dan dukungan dari ketua RT dan RW diharapkan untuk membantu memperbaiki keamanan, kenyamanan, dan kondisi keseluruhan Palembang.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Terima Ribuan PPPK Baru yang Lulus Seleksi Tahun 2023, Ratu Dewa Ucapkan Selamat
Termasuk tata kelola pemerintahan dan infrastruktur perkotaan.
"Tentunya kami Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memerlukan dukungan dari ketua RT, RW, dan penyelenggara pemerintahan di Kota Palembang," tukasnya.
Adapun tugas RT/RW pada umumnya, sebagai berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: