Dijamin Untung! Coba Ajukan KUR BCA Sekarang, Suku Bunga Kecil dan Persyaratannya Mudah

Dijamin Untung! Coba Ajukan KUR BCA Sekarang, Suku Bunga Kecil dan Persyaratannya Mudah

Pengajuan KUR BCA dengan suku bunga kecil dan persyaratan yang mudah.--

BACA JUGA:Proses Cepat, Ajukan KUR BNI Sekarang! Plafon Rp50 Juta Cair dengan Cicilan Rp 1 Jutaan Saja

Jika semua persyaratan sudah dipenughi, calon debitur bisa langsng menyiapkan beberapa berkas lain seperti NPWP, Kartu Keluarga, dan BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil).

Setelah semua persyaratan lengkap diajukan, calon debitur bisa langsung ke kantor BCA terdekat dan mengisi formulir pengajuan KUR BCA dengan nominal angsuran sesuai pilihan.

Lalu jika administrasi sudah selesai, petugas dari bank akan meninjau lokasi usaha dan kelayakan calon debitur dengan pertimbangan syarat dan dokumen kelengkapan.

Terakhir tinggal menunggy konfirmasi mengenai pengajuan KUR BCA tentang lolos atau tidaknya serta pencairan ke rekening peminjam.

BACA JUGA:Program Akhir Tahun! KUR BCA Masih Tersedia, Cek Limit Pinjaman dan Cara Pengajuannya

Adanya program KUR BCA ini tentu menjadi solusi bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan modal usaha yang kabarnya masih akan terus dibuka.

Ini dikarenakan aturan mengenai pengajuan KUR sudah ditetapkan oleh pemerintah lewat Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) dalam bidang Perekonomian Nomor 1, 2, dan 3 tahun 2023.

Selain itu dikutip dari laman website resmi BCA, program KUR terbagi menjadi beberapa kategori diantaranya KUR Mikro dengan limit pinjaman Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta dan KUR Kecil dengan limit pinjaman Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta

Terlihat dari tabel diatas jangka waktu pembayaran dari KUR BCA dinilai panjang serta angsuran yang ringan.

BACA JUGA:KUR BRI 2023 Segera Tutup! Ajukan Pinjaman Sekarang, Plafon Hingga Rp100 Juta

Nah itu dia informasi lengkap tentang pengajuan KUR BCA beserta dengan cara pengajuan, syarat dan suku bunga yang disediakan pihak bank, Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: