Pj Wali Kota Palembang Larang Masyarakat Gunakan Petasan Saat Malam Tahun Baru, Ini Alasannya
Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa melarang masyarakat menggunakan petasan dan kembang api saat malam perayaan tahun baru 2024 mendatang.
Oleh karena itu, Ratu Dewa sudah mengeluarkan Surat Edaran mengenai larangan menggunakan petasan dan kembang api saat malam perayaan tahun baru 2024.
"Saya minta warga Palembang tidak menggunakan petasan ataupun kembang api saat malam tahun baru nanti," ungkapnya, Selasa 26 Desember 2023.
Ratu Dewa menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melarang petasan dan kembang api di malam tahun baru berdasarkan kajian dan kebijakan bersama aparat keamanan dan Forkopimda Kota Palembang.
BACA JUGA:Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia, Sempat Berdiri Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
"Tentunya ini sudah melalui kajian dan kebijakan bersama Forkopimda Kota Palembang sepakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api saat perayaan malam tahun baru," jelasnya.
Menurut Ratu Dewa, dengan tidak menggunakan petasan ataupun kembang api sebagai upaya menjaga kerukunan dan ketertiban serta ketenangan masyarakat.
Surat Edaran yang melarang penggunaan petasan dan kembang api telah diterbitkan dan disampaikan kepada semua Camat di Palembang.
"Nantinya para Camat dan dibantu Lurah setempag agar mereka dapat menyampaikan larangan tersebut kepada warga masing-masing wilayah," tuturnya.
BACA JUGA:Update! Diskon Akhir Tahun Samsung Galaxy Z Fold 5 dan Z Flip 5, Berikut Periode Promonya
Lanjut Ratu Dewa menuturkan, peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 38 tahun 2023 tentang pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024.
"Tentunya SE yang sudah saya teruskan kepada seluruh Camat di Palembang. Saya harap mereka segera menyampaikan dengan baik kepada warga," tuturnya.
Oleh karena itu Ratu Dewa mengimbau dan mengajak warga saat malam pergantian tahun baru melakukan intropeksi dan evaluasi diri.
Serta mengawali tahun dengan beribadah dan berdoa menurut agama masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: