Pelaku Curanmor Yamaha R15 di Sanga Desa Muba Ditangkap, Ternyata Pelakunya Tak Disangka

Pelaku Curanmor Yamaha R15 di Sanga Desa Muba Ditangkap, Ternyata Pelakunya Tak Disangka

Tersangka Boim dan barang bukti motor Yamaha R15 dan kunci letter T yang diamankan Polsek Sanga Desa, yang ternyata pelakunya tak disangka. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Apes, 2 Pelaku Curanmor yang Terjebak Macet di Jalintim Palembang-Betung Ditangkap Polisi Usai Beraksi

Akibat kehilangan sepeda motor tersebut, korban mengalami kerugian Rp40 juta dan melaporkannya ke Polsek Sanga Desa.

Tersangka Boim berhasil diringkus saat berada di tempat persembunyiannya di Desa Beringin Baru, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

“Alhamdulillah sepeda motor milik korban dapat kami temukan dan kami amankan. Barang bukti yang kita amankan yakni satu buah kunci letter T yang sudah dimodifikasi untuk melakukan aksinya,” tutup Kapolsek.

Tersangka Boim diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke - 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: