Pengakuan Terbaru Mantan Sekum KONI Sumatera Selatan! Usai Terjerat Kasus Korupsi Dana Hibah 2021

Pengakuan Terbaru Mantan Sekum KONI Sumatera Selatan! Usai Terjerat Kasus Korupsi Dana Hibah 2021

Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021, dengan terdakwa Mantan Sekum KONI Suparman Roman dan Akhmad Thahir di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin 11 Desember 2023-foto sumeks.co-

SUMEKS.CO - Mantan Sekum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel, Suparman Roman bikin pengakuan terbaru terkait kasus dana hibah 2021 yang menjeratnya.   


Sidang perdana kasus dugaan korupsi daha hibah KONI Sumsel tahun 2021, Senin 11 Desember 2023.-foto sumeks.co-

Hal itu, dikatakan Suparman Roman diwawancarai usai menjalani sidang perdana kasus korupsi dana hibah KONI tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin 11 Desember 2023.

BACA JUGA:Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Tahun 2021 Disidang, Tanggal 11 Desember 2023

Dikatakan mantan Sekretaris Umum KONI Sumsel ini, dirinya sengaja tidak mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa Kejati Sumsel terhadap dirinya.

"Setelah saya berkonsultasi dengan tim pengacara saya tidak mengajukan keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa," ujar terdakwa Suparman Roman diwawancarai awak media.

Alasannya, kata terdakwa Suparman Roman tidak mengajukan eksepsi karena ingin perkara kasus korupsi dana hibah 2021 ini cepat selesai.

Selain itu, lanjut terdakwa masih banyak hal-hal lain yang harus dilakukan guna kepentingan persidangan.

Suparman Roman, dalam perkara korupsi KONI Sumsel ini mengaku tidak merasa terbebani sebab itulah dia tidak melakukan upaya hukum lainnya semenjak ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA:Terpilih Secara Aklamasi, Yulian Gunhar Resmi Nahkodai KONI Sumsel 2023-2027

"Karena pada dasarnya kami adalah warga negara yang patuh dan taat hukum," tuturnya.

Dia juga mengaku, dalam perkara yang menjeratnya saat ini ada unsur lemahnya penerapan adminitrasi yang dilakukannya bersama pengurus KONI Sumsel lainnya.

Diterangkan terdakwa, lemahnya administrasi diantaranya termasuk dalam laporan pertanggung jawaban dana hibah KONI Sumsel.

Disinggung mengenai adanya satu tersangka lain yaitu mantan Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin, Suparman Romans enggan mengomentarinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: