Tim Bawaslu Pastikan Akan ‘Nongkrong’ pada Kampanye Parpol di Setiap Zona Kabupaten PALI
Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti (kiri). Foto: dokumen/sumeks.co--
BACA JUGA:Gaung Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, 16 Posko Pengaduan Kejati Sumsel Siaga 24 Jam
Dalam mengatur kampanye di Kabupaten PALI, KPU PALI telah membagi tiga zona untuk menghindari gesekan antar pendukung dan simpatisan Parpol.
Zona yang telah ditetapkan KPU PALI yakni Zona 1 meliputi kecamatan Talang Ubi Zona 2, kecamatan Penukal dan Penukal Utara serta Zona 3 meliputi kecamatan Tanah Abang dan Abab. Pada masing-masing zona, KPU menetapkan jadwal kampanye 6 Parpol di setiap zona.(ebi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: