Gaung Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, 16 Posko Pengaduan Kejati Sumsel Siaga 24 Jam
Bambang PW Hariadi SH MH--dok : sumeks.co
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gaung kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel siagakan Posko Pemilu 24 jam guna meminimalisir pelanggaran.
Asisten Intelijen Kejati Sumsel Bambang PW Hariadi SH MH, mengatakan telah membentuk 16 Posko Pemilu diwilayah hukum Kejati Sumsel.
Posko pengaduan kecurangan Pemilu tersebut tersebar pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumsel.
"Posko ini kita siagakan 24 jam dan dibentuk untuk melayani masyarakat dalam menerima aduan-aduan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Asintel Kejati Sumsel, Selasa 28 November 2023.
BACA JUGA:Minimalisir Gangguan, Kejati Sumsel Buka 16 Posko Pengaduan Pemilu 2024
Adanya Posko Pemilu 2024 ini telah sejalan dengan program Jaksa Agung dengan memerintahkan kepada seluruh satuan kerja untuk membuat posko Pemilu 2024 termasuk di wilayah hukum Kejati Sumsel.
Dijelaskannya, Posko Pemilu 2024 yang telah dibentuk juga terdapat sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,
"Dan terkait adanya indikasi pelanggaran-pelanggaran kita serahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus," terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam prosedur penegakkan hukum laporan yang masuk pada Posko Pemilu 2024 akan dikaji dan ditelaah terlebih dahulu, sebelum nantinya diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Restorative Justice, Kepala Kejati Sumsel Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan di OKU
Dia mengimbau, kepada seluruh pihak untuk menciptakan Pemilu yang kondusif di wilayah Provinsi Sumsel, agar pemilu dapat terlaksana dengan baik dan damai.
Dirinya juga mengajak peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan pemilu baik menjelang hingga pelaksana pemilu 2024 mendatang.
Dirinya juga mengimbau, agar pemilu dapat terlaksana dengan baik ada baiknya peran serta masyarakat bersama-sama mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Terima SPDP Gembong Narkoba, Separuh Barang Bukti Digiling Tersangka dengan Mesin Cuci
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: