Jelang Tutup Tahun, 211 Rumah yang Dibedah Baznas Ogan Ilir Segera Rampung

Baznas Kabupaten Ogan Ilir saat meninjau salah satu rumah yang mendapatkan program bedah rumah di Kabupaten Ogan Ilir. Foto: dokumen/sumeks.co--
BACA JUGA:Nyaris Rubuh, Sekda Palembang Ratu Dewa Spontan Eksekusi Hunian Warga di Program Bedah Rumah
Mengenai persyaratan pengajuan untuk program bedah rumah, warga harus melampirkan SKHT dari kecamatan, data diri, foto rumah roboh dan tidak layak huni.
"Dalam pelaksanaanya penerima manfaat sama sekali tidak dipungut biaya apapun alias gratis," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: