Firli Bahuri Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL
Ketua KPK RI, Firli Bahuri, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Mentan, SYL. --
BACA JUGA:Jaring OTT Bupati Meranti, Firli Bahuri Klaim Pimpinan KPK Solid
Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah rehat Firli di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen turut disita penyidik dalam kasus tersebut.
"Ada tiga dugaan kasus yang ditemukan, diantaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: