Rabu Jadwal Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Danu Kembali Dihadirkan, 4 Tersangka Belum Mengaku
Rabu jadwal rekonstruksi pembunuhan ibu anak di subang. foto: dok/sumeks.co.--
Belum lama ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan barang bukti ‘golok’ masih terus dicari pihaknya untuk bukti di persidangan nantinya.
Tersangka Danu dalam kasus ini melalui pengacaranya mengajukan JC (justice collaboration) untuk membongkar kasus ini.
Yosep dan Danu juga sudah menjalani pemeriksaan ulang penyidik Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, pria inisial MR, keponakan korban akhirnya serahkan diri ke Polda Jawa Barat.
MR atau M Ramdanu atau Danu akhirnya ditetapkan tersangka.
Kasus yang 2 tahun jadi misteri itu akhirnya terungkap.
Dengan menyerahnya Danu maka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini bakal dirilis segera.
"Iya sudah tersangka,” tegas Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Achmad Taufan mengatakan, kliennya MR bukan ditangkap tapi menyerahkan diri.
MR, kata Achmad Taufan, siap membuka kasus ini terang benderang.
“Danu menyerahkan diri, dan bisa membongkar siapa saja pelaku pembunuhan," tegas Achmad Taufan lagi.
BACA JUGA:Heboh Sebut Subang Kampung Cinta Tempat Istri Siri Pejabat, Akun Medsos Dihujat Warganet
Ramdanu ini adalah sepupu dan keponakan korban Tuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: