Miras Masih Dijual Bebas di Warung-Warung Desa Cengal OKI, Nih Buktinya
Anggota Polsek Cengal menyitas miras berbagai merek tanpa ijin dari sejumlah warung di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI, Kamis 16 November 2023. Foto: dokumen/sumeks.co.--
BACA JUGA:Polres Prabumulih Musnahkan Puluhan Botol Miras yang Diamankan Selama Ramadan
"Dari ratusan miras itu langsung disita dan dibawa ke Polsek Cengal dan untuk pemilik toko dimintai keterangan atas kepemilikan dan peredaran miras tersebut," jelasnya.
Kapolsek menyampaikan, dengan adanya kegiatan razia miras ini dapat mengurangi penyakit masyarakat dan mengurangi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek Cengal. Sehingga masyarakat menjadi nyaman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: