WAW! Biaya Haji Tahun 2024 Rp 105 Juta, Tetap Tunggu Keputusan DPR

WAW! Biaya Haji Tahun 2024 Rp 105 Juta, Tetap Tunggu Keputusan DPR

Jamaah haji asal Sumsel keberangkatan tahun 2023.--

BACA JUGA:KEREN! Lewat Aplikasi Sultan Dumas, Konsultasi dan Mengadu, Cukup Dari Rumah

Dia mengatakan kebijakan formulasi komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.

"Jadi pembebanan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," ucapnya. 

Adapun BPIH meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.

Usulan BPIH itu lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp90 juta untuk haji reguler. Namun, formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan haji tahun 2024 belum diputuskan. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: