Rekam Mahasiswi yang Sedang Mandi, Tumiran Kepergok Korban, Nyaris Babak Belur Dihakimi Warga yang Kesal
Tersangka Tumiran saat diamankan di Polrestabes Palembang dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Foto: dokumen/sumeks.co --
Sementara, tersangka mengakui seluruh perbuatannya mengintip korban mandi dan merekam videonya menggunakan handphone miliknya.
"Saya sengaja merekam Pak, saya khilaf. Saya masuk ke kamar mandi yang berada di sebelah kamar mandi tempat korban. Dan sudah empat kali ngintip di rumah kontrakan tersebut," aku tersangka.
Kasat Reskim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah menjelaskan tersangka dibawa dan diserahkan kepada pihaknya.
"Diamankan karena melakukan asusila (mengintip) dan hingga kini pelaku sedang diperiksa oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang," terangnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: