ASIK! Sekdis dan Kabag Bakal Huni Rusunawa, Pejabat yang Lain Kapan?
![ASIK! Sekdis dan Kabag Bakal Huni Rusunawa, Pejabat yang Lain Kapan?](https://sumeks.disway.id/upload/bca0a94f578caa40599c65040f551010.jpeg)
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bakal dihuni oleh pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin terutama bagi Sekretaris Dinas (Sekdis) dan Kepala Bagian (Kabag).--
Rusunawa yang akan ditempati Sekdis dan Kabag ini memiliki 42 kamar, dengan rincian 30 kamar akan diberikan untuk Sekdis, 10 kamar untuk Kabag terakhir 2 kamar untuk tamu.
"Pemanfaatan Rusunawa ini sudah ada SK Bupati Banyuasin yang diterbitkan Tahun 2019 lalu,"pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: