ASIK! Sekdis dan Kabag Bakal Huni Rusunawa, Pejabat yang Lain Kapan?
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bakal dihuni oleh pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin terutama bagi Sekretaris Dinas (Sekdis) dan Kepala Bagian (Kabag).--
Rusunawa yang akan ditempati Sekdis dan Kabag ini memiliki 42 kamar, dengan rincian 30 kamar akan diberikan untuk Sekdis, 10 kamar untuk Kabag terakhir 2 kamar untuk tamu.
"Pemanfaatan Rusunawa ini sudah ada SK Bupati Banyuasin yang diterbitkan Tahun 2019 lalu,"pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: