LUAR BIASA! Hari Libur Dukcapil OKI Tetap Layani Perekaman KTP-el
Masyarakat Kabupaten OKI melakukan pelayanan administrasi di kantor Dukcapil Kabupaten OKI.-Niskiah/Sumeks.co-
BACA JUGA:Berkas Perkara Korupsi Hendri Zainuddin Cs Dinyatakan Lengkap, Vanny: Menunggu Pelimpahan Tersangka
Dimana Suket sudah tidak dikeluarkan lagi bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el sudah sejak lama, masyarakat dibuatkan KTP-el bila telah melakukan perekaman.
"Proses pembuatan KTP-el sendiri tidak memakan waktu yang lama mulai dari perekaman hingga pencetakannya," ucap Hendri.
Lanjutnya, bagi masyarakat KTP nya hilang, rusak, perubahan status, pindah alamat dan sebagainya tetap dilayani dan dibuatkan atau dicetak KTP-el nya karena blankonya tersedia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: