WOW! Berantas Tambang Ilegal, Polres Muara Enim Amankan 30 Pelaku TR dan 7 Unit Alat Berat
GELAR : Sebanyak 30 Pelaku tambang ilegal di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim berhasil diamankan di Mapolres Muara Enim.--
BACA JUGA:Apes, Terhalang Dump Truk, Pelaku Curanmor di Tanjung Barangan Diamuk Massa hingga Tak Sadarkan Diri
Saat ini, ini para pelaku dilakukan penyidikan terutama yang memenuhi unsur pidana terhadap Pelanggaran Undang - Undang Mineral dan Batubara.
Sedangkan pelaku yang positif narkoba akan dilakukan Rehabilitasi ke Panti Rehabilitasi Narkoba di luar tersangka yang dikenakan Pidana UU Minerba. Para pelaku diduga melanggar UU RI No 03 Tahun 2020 perubahan atas UU No 04 Tahun 2009 tentang Minerba.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: